Aparat kepolisian berhasil menangkap istri dan dua anak dari Ko Erwin, seorang bandar narkoba yang selama ini masuk dalam daftar buronan. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus besar peredaran narkotika yang melibatkan jaringan keluarga.
Polisi melakukan penangkapan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas bergerak cepat setelah mengantongi informasi dari hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir.
Menurut keterangan pihak kepolisian, istri dan dua anak Ko Erwin diduga ikut terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Mereka disebut memiliki peran masing-masing, mulai dari membantu distribusi hingga menyimpan barang bukti.
Saat proses penangkapan berlangsung, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika, alat komunikasi, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal. Semua barang tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa penangkapan ini bukan sekadar tindakan hukum terhadap individu, tetapi juga upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap melibatkan jaringan keluarga. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin kompleks dalam menjalankan operasinya.
Sementara itu, Ko Erwin sendiri masih dalam pengejaran aparat. Polisi terus memburu keberadaannya dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui lokasi persembunyian yang bersangkutan.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, tanpa memandang latar belakang. Mereka juga mengingatkan bahwa peran keluarga dalam kejahatan seperti ini akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan penangkapan ini, aparat berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih luas serta menekan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.





