Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Jakarta Barat dan menyita 188 gram sabu sebagai barang bukti. Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan di lapangan.
Tim kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan oleh pelaku di dalam rumahnya. Selain itu, aparat juga menyita beberapa barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kepolisian menyatakan bahwa pelaku diduga berperan sebagai pengedar yang telah lama beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika yang berhasil dibongkar aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir. Polisi berharap penangkapan ini dapat menekan peredaran narkoba di masyarakat.





