Seorang warga negara asing (WNA) asal China, He Jin alias Yen Cing, telah ditangkap karena menjadi dalang sindikat perdagangan orang (TPPO) internasional. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antar lembaga penegak hukum di Indonesia, menandai keberhasilan dalam membongkar jaringan penyelundupan manusia menuju Australia.
He Jin ditangkap di Jakarta pada 3 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Ia kemudian diterbangkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tempat kasus penyelundupan ini bermula.
Pengungkapan Sindikat Penyelundupan Manusia ke Australia
He Jin diduga sebagai otak dari sindikat yang menyelundupkan tujuh warga negara China dari Bali menuju Australia melalui Labuan Bajo, NTT pada November 2024.
Para korban dijanjikan kehidupan lebih baik di Australia dengan imbalan 5.000 dolar AS per orang. Namun, perjalanan mereka penuh risiko dan ilegal, tanpa sepengetahuan otoritas imigrasi.
Proses Penangkapan dan Peran Kerja Sama Antar Lembaga
Proses penangkapan He Jin melibatkan kolaborasi intensif antara Divisi Hubinter Bareskrim Mabes Polri, Ditjen Imigrasi, dan Unit TPPO Polda NTT. Kerja sama antar lembaga ini sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus transnasional seperti ini.
Penangkapan di Jakarta dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini menunjukkan koordinasi yang erat antara kepolisian dan imigrasi dalam memerangi kejahatan TPPO.
Tim Penyidik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT berperan aktif dalam penyelidikan dan penangkapan. Mereka berhasil melacak keberadaan He Jin hingga ke Jakarta.
Tersangka Dihadapkan pada Hukuman Berat
He Jin dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang penyelundupan manusia dan pelanggaran keimigrasian.
Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu 5 hingga 15 tahun penjara. Besarnya hukuman ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus TPPO.
Proses hukum terhadap He Jin akan terus berjalan. Bukti-bukti yang dikumpulkan diharapkan cukup untuk membuktikan kesalahannya di pengadilan.
Selain He Jin, penyidik juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan TPPO merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dan kerja sama lintas negara. Pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan transnasional seperti ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi sindikat TPPO lainnya, bahwa kejahatan mereka tidak akan luput dari jeratan hukum. Upaya pencegahan dan penindakan TPPO akan terus ditingkatkan untuk melindungi warga negara dari eksploitasi.
Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera dan mendorong peningkatan kewaspadaan bagi masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO. Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO perlu terus digalakkan.