Kasus dugaan tindakan asusila di Taman Langsat, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan publik. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keamanan dan pengawasan di ruang terbuka hijau yang beroperasi 24 jam.
Taman Langsat dan Isu Asusila: Kecolongan Pengawasan?
Taman Langsat, salah satu taman di Jakarta yang dibuka 24 jam oleh Pemprov DKI, menjadi lokasi sejumlah pasangan muda yang diduga melakukan tindakan asusila. Kejadian ini terjadi terutama di dini hari.
Laporan menyebutkan patroli keamanan di taman tersebut dinilai kurang efektif. Hal ini membuka peluang terjadinya pelanggaran norma di ruang publik.
Tanggapan DPRD DKI: Antisipasi Sejak Awal yang Terlambat?
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai Pemprov DKI Jakarta kurang mengantisipasi potensi penyalahgunaan taman 24 jam.
Bun Joi Phiau mengungkapkan bahwa dirinya telah memperingatkan potensi ini sejak awal kebijakan taman 24 jam diterapkan. Kurangnya pengawasan dianggap menjadi akar permasalahan.
Ia menekankan lemahnya pengawasan keamanan sebagai faktor utama yang memungkinkan terjadinya pelanggaran. Kejadian di Taman Langsat menjadi bukti nyata dari kekurangan sistem keamanan yang ada.
Solusi Ke Depan: Peningkatan Keamanan di Taman 24 Jam
Bun Joi Phiau mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan sistem keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam. Langkah konkret yang disarankan adalah pemasangan CCTV di titik-titik strategis.
Pemasangan CCTV diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik di ruang terbuka hijau.
Kejadian di Taman Langsat menjadi pelajaran berharga bagi pengelola taman dan pemerintah daerah. Peningkatan keamanan dan pengawasan yang komprehensif menjadi kunci agar ruang publik tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.