Kasus dugaan tindakan asusila di Taman Langsat, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan publik. Taman yang dibuka 24 jam oleh Pemprov DKI Jakarta ini disalahgunakan oleh beberapa pengunjung.
Aktivitas Asusila di Taman Langsat: Kecolongan Pengawasan
Beredar kabar sejumlah pasangan muda melakukan kegiatan asusila di berbagai titik taman, terutama saat dini hari. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan keamanan di lokasi.
Petugas keamanan setempat diduga kurang aktif berpatroli, sehingga memberikan celah bagi terjadinya pelanggaran norma. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas kebijakan taman 24 jam.
Kritik Dewan DKI: Antisipasi Sejak Awal Seharusnya Dilakukan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, mengecam kejadian ini. Ia menilai Pemprov DKI Jakarta kurang antisipasi sejak awal penerapan kebijakan taman 24 jam.
Bun Joi Phiau bahkan mengaku telah memperingatkan potensi penyalahgunaan taman untuk kegiatan asusila. Menurutnya, pengawasan yang lemah menjadi faktor utama penyebab insiden ini.
Ia menekankan perlunya pengawasan ketat di ruang publik agar kejadian serupa tidak terulang. Kejadian di Taman Langsat membuktikan sistem keamanan yang ada masih memiliki banyak kelemahan.
Solusi Ke Depan: Peningkatan Keamanan Taman 24 Jam
Bun Joi Phiau mendesak Pemprov DKI Jakarta meningkatkan sistem keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam. Salah satu solusinya adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.
Pemasangan CCTV diharapkan dapat memantau setiap sudut taman dan mencegah tindakan asusila. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
Kejadian di Taman Langsat menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov DKI Jakarta. Peningkatan keamanan dan pengawasan di taman-taman 24 jam sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi semua warga.