Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 segera direalisasikan. BSU sebesar Rp300.000 per bulan ini ditujukan bagi pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Proses pencairan tengah memasuki tahap akhir, setelah anggaran telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan.
Kemnaker optimis penyaluran BSU kepada para pekerja akan berjalan lancar dan tepat waktu. Target pencairan dijadwalkan pada minggu kedua Juni 2025.
BSU 2025: Pencairan Segera Dilakukan
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyampaikan kabar baik mengenai pencairan BSU. Anggaran telah diterima dari Kementerian Keuangan dan proses selanjutnya sedang dilakukan.
Kemnaker berupaya agar BSU dapat diterima masyarakat pada minggu kedua Juni. Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk membantu meringankan beban pekerja/buruh.
Persyaratan Penerima BSU 2025
Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Permenaker ini merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Beberapa persyaratan penting meliputi kewarganegaraan Indonesia, kepemilikan NIK, dan keikutsertaan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Gaji/upah bulanan maksimal Rp3,5 juta juga menjadi syarat mutlak.
Rincian Bantuan dan Mekanisme Pencairan
Besaran BSU yang akan diterima pekerja/buruh adalah Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, dibayarkan sekaligus. Total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Pencairan BSU didasarkan pada jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan dan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemnaker.
Persiapan Kemnaker untuk Pencairan BSU
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya telah menyampaikan harapan agar pencairan BSU sesuai target. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam program perlindungan sosial bagi pekerja.
Kemnaker terus berupaya memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait dilakukan untuk meminimalisir kendala.
Kemnaker juga telah mengeluarkan panduan bagi pekerja untuk memperbarui data rekening BSU agar pencairan berjalan lancar. Informasi ini bertujuan untuk membantu pekerja mempersiapkan diri menerima bantuan tersebut.
Dengan selesainya proses administrasi dan pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan, penyaluran BSU 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia. Semoga pencairan BSU dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi para penerima.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia. Program-program perlindungan sosial seperti BSU merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut.