Serangan udara besar-besaran Israel ke Iran telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Indonesia. Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mendesak pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam merespons aksi tersebut.
Serangan Israel: Pelanggaran Hukum Internasional dan Ancaman Perang Nuklir
Said Abdullah mengecam tindakan Israel yang dianggapnya melanggar pasal 4 paragraf 2 Piagam PBB. Ia menyebut Iran sebagai negara berdaulat yang memiliki hak hukum internasional.
Ia juga memperingatkan potensi eskalasi konflik yang bisa memicu perang nuklir di Timur Tengah, dengan dampak kemanusiaan yang sangat besar.
Lebih lanjut, Said Abdullah mencatat bahwa serangan-serangan Israel selama ini seolah tanpa konsekuensi. Ribuan serangan di enam negara berbeda tanpa mendapat sanksi dari PBB.
Tuntutan PDI Perjuangan kepada Pemerintah Indonesia
Said Abdullah menyerukan beberapa langkah tegas yang harus diambil pemerintah Indonesia. Langkah pertama adalah mendesak Sekjen PBB untuk menggunakan Pasal 99 Piagam PBB.
Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada Sekjen PBB untuk memperingatkan Dewan Keamanan PBB atas ancaman perdamaian dan keamanan dunia. Ini diharapkan dapat mendorong Dewan Keamanan PBB mengambil langkah konkret.
Langkah kedua adalah mengingatkan negara-negara pemegang hak veto untuk lebih selektif dalam menggunakan hak tersebut.
Penggunaan hak veto yang tidak selaras dengan semangat berdirinya PBB – menjaga perdamaian dunia – harus dihindari.
Langkah ketiga yang diusulkan adalah bekerja sama dengan negara-negara OKI dan ASEAN untuk mendesak pengeluaran Israel dari keanggotaan PBB.
Selain itu, Indonesia juga perlu mendorong sanksi ekonomi atau pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan kedaulatan.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah didorong untuk mengajukan peta jalan perdamaian di Timur Tengah kepada PBB.
Dampak Serangan dan Respon Internasional
Serangan udara Israel diklaim menargetkan fasilitas militer dan individu terkait program nuklir Iran. Media Iran Press TV melaporkan adanya korban jiwa, termasuk warga sipil.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah korban pasti. Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat drastis setelah insiden ini.
Peristiwa ini memerlukan respon internasional yang kuat dan terkoordinasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan melindungi warga sipil.
Secara keseluruhan, pernyataan Said Abdullah mewakili keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik di Timur Tengah dan menyerukan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dan menegakkan hukum internasional. Langkah-langkah yang diusulkan memerlukan koordinasi internasional yang luas dan komitmen politik yang kuat dari berbagai negara.