PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan perubahan besar dalam struktur direksinya setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perubahan signifikan ini meliputi penghapusan posisi Wakil Direktur Utama dan penataan ulang nomenklatur beberapa jabatan direksi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK-155/MBU/06/2025, Nomor SK.013/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 16 Juni 2025. Perombakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan.
Perombakan Direksi dan Penghapusan Jabatan Wakil Direktur Utama
RUPS PT Pupuk Indonesia memutuskan untuk menghapus jabatan Wakil Direktur Utama. Gusrizal, yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, diberhentikan dengan hormat.
Selain Gusrizal, dua direktur lainnya juga diberhentikan. Panji Winanteya Ruky (Direktur Transformasi Bisnis) dan Bob Indiarto A Susatyo (Direktur Produksi) tidak lagi menjabat di jajaran direksi. Penggantian ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk optimalisasi kinerja.
Penataan Ulang Nomenklatur Jabatan Direksi
Perubahan signifikan lainnya adalah penataan ulang nomenklatur jabatan direksi. Beberapa jabatan direksi mengalami perubahan nama untuk mencerminkan tugas dan tanggung jawab yang lebih spesifik.
Direktur Transformasi Bisnis berganti nama menjadi Direktur Manajemen Aset. Jabatan Direktur Sumber Daya Manusia berubah menjadi Direktur SDM dan Umum. Direktur Pemasaran kini menjadi Direktur Supply Chain. Direktur Produksi berganti nama menjadi Direktur Operasi. Terakhir, Direktur Portofolio dan Pengembangan diubah menjadi Direktur Teknik dan Usaha Pengembangan Bisnis.
Jabatan Baru dan Pemegang Jabatan
Tri Wahyudi Saleh ditunjuk sebagai Direktur Manajemen Aset. Tina T Kemala Intan menduduki posisi Direktur SDM dan Umum. Jamsaton Nababan menjadi Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis. Robby Setiabudi Madjid dipercaya sebagai Direktur Supply Chain. Dan Dwi Satriyo Annurogo menjabat sebagai Direktur Operasi. Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi kemajuan PT Pupuk Indonesia.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Terbaru
Berikut susunan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) terbaru: Sudaryono sebagai Komisaris Utama; Rachlan S Nashidik dan Irfan Ahmad Fauzi sebagai Komisaris Independen; serta Suwandi, Febrio Nathan Kacaribu, Iwan Sumule, Nurul Ichwan, Muhammad Rizal Kamal, Immanuel Ebenezer Gerungan, dan Yovie Widianto sebagai Komisaris.
Susunan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) yang baru terdiri dari: Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama; Dwi Satriyo Annurogo sebagai Direktur Operasi; Wono Budi Tjahyono sebagai Direktur Keuangan; Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Manajemen Aset; Tina T Kemala Intan sebagai Direktur SDM dan Umum; Robby Setiabudi Madjid sebagai Direktur Supply Chain; Jamsaton Nababan sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis; dan Ninis Kesuma Adriani sebagai Direktur Manajemen Risiko. Struktur baru ini diharapkan mampu membawa PT Pupuk Indonesia ke arah yang lebih baik.
Perubahan susunan direksi dan manajemen PT Pupuk Indonesia ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam melakukan penyesuaian untuk menghadapi tantangan industri pupuk yang dinamis. Dengan penataan ulang struktur dan penunjukan direksi baru, diharapkan PT Pupuk Indonesia dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Ke depannya, perubahan ini akan diawasi kinerjanya dan dievaluasi secara berkala.