Program Pemutihan Pajak Jakarta: Lebih dari Sekadar Satu Hari!

Playmaker

Program Pemutihan Pajak Jakarta: Lebih dari Sekadar Satu Hari!
Sumber: Suara.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan keringanan pajak dalam rangka perayaan HUT Jakarta ke-498. Program pemutihan pajak ini akan berlangsung selama periode tertentu, bukan hanya satu hari seperti informasi yang beredar sebelumnya.

Klarifikasi Kepala Bapenda DKI Jakarta

Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, meluruskan kesalahpahaman terkait durasi program pemutihan pajak. Ia membantah pernyataan yang menyebutkan program ini hanya berlangsung satu hari.

Informasi tersebut, menurut Lusiana, berasal dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang kemudian diartikan keliru. Lusiana menjelaskan maksud Gubernur bukanlah durasi program, melainkan mekanismenya.

Pemutihan denda pajak hanya berlaku bagi wajib pajak yang melunasi tunggakannya pada periode program tersebut. Wajib pajak yang tidak membayar tunggakannya tidak akan mendapatkan penghapusan denda.

Mekanisme Pemutihan Pajak Masih Disusun

Lusiana belum dapat merinci lebih lanjut mengenai periode pelaksanaan, jenis pajak yang termasuk, dan mekanisme detail program pemutihan pajak. Hal ini karena Bapenda DKI Jakarta masih dalam tahap penyusunan mekanisme program tersebut.

Penyusunan mekanisme program ini meliputi berbagai hal teknis seperti persyaratan, alur pengajuan, hingga sistem verifikasi data wajib pajak. Pengumuman resmi terkait detail program ini akan disampaikan setelah proses penyusunan selesai.

Gubernur DKI Jakarta Jelaskan Program Pemutihan Pajak

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengumumkan rencana program pemutihan pajak sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Jakarta ke-498. Ia menekankan bahwa program ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang aktif melunasi tunggakannya.

Selain program pemutihan pajak, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyelenggarakan berbagai acara lainnya untuk memeriahkan HUT Jakarta. Rincian acara tersebut akan diumumkan lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta.

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jakarta dan memberikan kesempatan bagi warga untuk melunasi tunggakan pajak mereka dengan keringanan denda. Informasi lebih lanjut mengenai program ini akan diumumkan segera setelah proses penyusunan mekanisme program selesai.

Popular Post

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Sukabumi

Loker

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Sukabumi Tahun 2025 (Apply Now)

Mencari pekerjaan yang menjanjikan dan sesuai dengan passionmu? Info lowongan Pramuniaga di Matahari Dept Store Sukabumi ini mungkin jawabannya! Jangan ...

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Jakarta Pusat

Loker

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Jakarta Pusat Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Masih bingung mencari pekerjaan yang sesuai? Berkarir di retail ternama bisa jadi jawabannya! Informasi lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Jakarta ...

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Makassar

Loker

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Makassar Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Mimpimu bekerja di retail ternama di Makassar segera terwujud! Sedang mencari pekerjaan yang menjanjikan dan sesuai dengan passionmu? Info lowongan ...

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Pekanbaru

Loker

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Pekanbaru Tahun 2025 (Apply Now)

Masih bingung mencari pekerjaan yang tepat? Ingin kariermu berkembang di perusahaan ternama? Info lowongan Pramuniaga di Matahari Dept Store Pekanbaru ...

Lowongan Kasir Matahari Dept Store Cimahi

Loker

Lowongan Kasir Matahari Dept Store Cimahi Tahun 2025

Mimpi bekerja di lingkungan ritel modern dan dinamis? Info lowongan Kasir Matahari Dept Store Cimahi ini mungkin jawabannya! Bagi Anda ...

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Kudus

Loker

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Kudus Tahun 2025 (Apply Now)

Masih bingung mencari pekerjaan yang sesuai dengan passion dan skill kamu? Info lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Kudus ini bisa ...