Untuk meningkatkan penerimaan negara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Tim ini beranggotakan mantan penyidik andal KPK yang berpengalaman menangani korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Satgassus: Mantan Penyidik KPK Bantu Pemerintah Tingkatkan Pendapatan Negara
Satgassus dipimpin oleh mantan Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto, dan diwakilkan oleh Novel Baswedan. Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap (mantan Ketua Wadah Pegawai KPK), menjelaskan tugas utama tim ini adalah membantu kementerian dalam meningkatkan pendapatan negara.
Selama enam bulan beroperasi, Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Perhubungan, dan ESDM. Harapannya, pengalaman para mantan pegawai KPK dalam pencegahan korupsi dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Sidak Pelabuhan dan Temuan Potensi Peningkatan Pendapatan di Sektor Perikanan
Baru-baru ini, Satgassus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan di Jawa Timur (7-9 Mei 2025) dan Pelabuhan Benoa, Bali (11-13 Juni 2025). Sidak ini difokuskan pada sektor perikanan, yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara.
Hotman Tambunan, Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, mengungkapkan adanya potensi peningkatan pendapatan negara di sektor ini. Satgassus melakukan sinergi dan pendampingan kepada pemangku kepentingan lintas instansi, baik pusat maupun daerah.
Tim mengunjungi Pelabuhan Perikanan Mayangan (Probolinggo) dan Pelabuhan Perikanan Benoa (Bali). Mereka menemukan permasalahan yang menghambat peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan.
Rekomendasi dan Solusi untuk Meningkatkan PNBP Sektor Perikanan
Salah satu kendala utama adalah banyaknya kapal penangkap ikan di bawah dan di atas 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tanpa izin. Akibatnya, PNBP dari hasil tangkapan tersebut tidak dapat dipungut.
Satgassus merekomendasikan peningkatan kapasitas pemerintah dalam memproses perizinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat. Sosialisasi dan pembinaan kepada pemilik kapal untuk segera mengurus izin juga dinilai penting.
Selain itu, pemerintah daerah provinsi disarankan untuk mengalihkan perizinan kapal di bawah 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut kepada pemerintah pusat. Langkah-langkah konkret untuk implementasi solusi ini sedang disiapkan.
Dengan kolaborasi dan solusi terukur, Satgassus optimistis dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan penerimaan negara. Pengalaman dan keahlian para mantan penyidik KPK diharapkan menjadi kunci keberhasilan upaya ini dalam jangka panjang.