Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan kaji ulang menyeluruh terhadap sengketa ini.
Langkah ini diambil setelah munculnya kontroversi dan polemik di tengah masyarakat terkait status kepemilikan keempat pulau tersebut.
Kajian Ulang Sengketa Empat Pulau: Jadwal dan Pihak yang Terlibat
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan kaji ulang akan dimulai pada pekan depan, tepatnya Selasa, 17 Juni 2025.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi, akan memimpin kajian ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, dan unsur internal Kemendagri akan terlibat dalam pembahasan.
Selain itu, Kemendagri juga berencana mengundang pihak-pihak lain untuk mendapatkan berbagai perspektif.
Kepala daerah, anggota DPR, dan tokoh masyarakat dari Aceh dan Sumatera Utara akan diundang untuk memberikan masukan.
Mencari Titik Temu: Memetakan Sejarah dan Realita di Balik Sengketa
Kemendagri menekankan pentingnya data dan informasi akurat serta lengkap dari semua pihak terkait.
Proses ini tidak hanya berfokus pada peta geografis, tetapi juga aspek historis dan realita kultural.
Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Muzakir Manaf, sebelumnya telah menegaskan kepemilikan atas empat pulau tersebut.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti dan alasan kuat atas klaim kepemilikan tersebut.
Harapan Terhadap Penyelesaian yang Adil dan Berkelanjutan
Kemendagri memberikan perhatian penuh terhadap sengketa ini, mengingat sejarah panjang dan dampaknya terhadap masyarakat.
Proses kaji ulang ini diharapkan mampu memberikan solusi terbaik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan sengketa empat pulau ini dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan.
Penyelesaian yang didasarkan pada fakta, sejarah, dan kearifan lokal diharapkan dapat menciptakan harmoni dan mencegah konflik serupa di masa mendatang.