Penjualan mobil di Indonesia mengalami penurunan signifikan di tahun 2025. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penurunan penjualan baik secara _wholesales_ maupun _retail sales_ dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap target penjualan tahunan Gaikindo yang sebesar 900.000 unit. Meskipun masih optimis, Gaikindo mengakui potensi penurunan target jika kondisi ekonomi dan kebijakan perpajakan tidak membaik.
Penjualan Mobil Anjlok, Target 900 Ribu Unit Terancam
Dari Januari hingga Mei 2025, penjualan mobil _wholesales_ tercatat 316.981 unit, turun dibandingkan 335.405 unit pada periode yang sama tahun 2024.
Penjualan _retail sales_ juga mengalami penurunan, dari 362.163 unit di tahun 2024 menjadi 328.852 unit di tahun 2025.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyatakan bahwa hingga saat ini Gaikindo belum merevisi target penjualan 900.000 unit.
Namun, ia mengakui adanya kekhawatiran terkait kondisi ekonomi dan beban pajak yang dapat menghambat pertumbuhan penjualan.
Sebagai perbandingan, penjualan mobil sepanjang tahun 2024 mencapai 865.723 unit, turun 13,9% dari tahun sebelumnya.
Beban Pajak dan Kondisi Ekonomi Menghambat Pertumbuhan
Kukuh Kumara mengungkapkan optimisme Gaikindo terhadap target 900.000 unit.
Namun, ia juga menyoroti potensi penurunan target menjadi 750.000 hingga 800.000 unit jika kondisi ekonomi dan beban pajak tidak membaik.
Pajak daerah yang memberatkan menjadi salah satu faktor penghambat utama pertumbuhan penjualan mobil di Indonesia.
Kondisi ini memerlukan solusi cepat dan tepat untuk memulihkan industri otomotif nasional.
Butuh Dukungan Pemerintah untuk Pulihkan Industri Otomotif
Kukuh menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pemulihan industri otomotif.
Industri otomotif merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia, menyerap lebih dari 1,5 juta tenaga kerja.
Penurunan penjualan mobil berdampak besar pada ekonomi nasional, karena menghambat perputaran uang dan daya beli masyarakat.
Pemerintah perlu mengambil langkah cepat dan tepat untuk mendorong peningkatan penjualan mobil.
Kukuh mencontohkan keberhasilan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Filipina yang berhasil memulihkan industri otomotifnya dengan dukungan pemerintah.
Malaysia, misalnya, mempertahankan kebijakan insentif kendaraan bermotor, sementara Vietnam memberikan insentif pajak.
Hal ini berbeda dengan Indonesia, yang meskipun pernah memberikan insentif PPnBM selama pandemi COVID-19, kini menghadapi tantangan baru.
Insentif PPnBM pada tahun 2021 berhasil mendongkrak penjualan mobil dari 500.000 unit menjadi 800.000-900.000 unit.
Pengalaman ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.
Dengan demikian, diperlukan kebijakan yang tepat dan cepat untuk memulihkan industri otomotif nasional dan mencapai target penjualan yang diharapkan.