Praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat, baru-baru ini menjadi viral. Kejadian ini melibatkan wisatawan lokal maupun mancanegara, khususnya dari Malaysia. Sebagai respons cepat, Dinas Pariwisata Kota Padang langsung mengambil tindakan tegas.
Tindakan tersebut berupa pembekuan sementara Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis. Pembekuan ini bertujuan untuk menghentikan praktik pungli yang merugikan wisatawan dan merusak citra pariwisata Padang.
Pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis: Tindakan Tegas Atasi Pungli
Pengumuman pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis diumumkan secara resmi melalui akun Dinas Pariwisata Kota Padang. Pengumuman tersebut menyatakan penghentian seluruh aktivitas Pokdarwis untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Pariwisata Padang, Yudi Indra Sani, membenarkan pemberitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan karena banyaknya laporan mengenai pungutan liar yang dilakukan oleh Pokdarwis.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menjaga tata kelola pariwisata yang baik, aman, dan berkualitas di Kota Padang.
Dampak Negatif Pungli Terhadap Pariwisata Padang
Beredarnya berita viral di media sosial tentang pungli dan premanisme di Pantai Air Manis menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Hal ini tentu saja menurunkan citra pariwisata Padang di mata wisatawan.
Keluhan wisatawan mengenai praktik pungli tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.
Kejadian ini juga berdampak pada kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kenyamanan di objek wisata Padang. Hal ini dapat berakibat pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Air Manis dan objek wisata lainnya di Padang.
Operasi Gabungan dan Komitmen Pemerintah
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Padang bersama satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polresta Padang dan Perumda PSM melakukan operasi gabungan di Pantai Air Manis pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Operasi gabungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Kehadiran tim gabungan secara rutin diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif di Pantai Air Manis.
Meskipun Pokdarwis dibekukan, objek wisata Pantai Air Manis tetap dibuka untuk umum. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
Ke depan, diharapkan akan ada pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada Pokdarwis agar mereka memahami pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, diharapkan citra pariwisata Padang dapat dipulihkan dan kembali menarik minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Kepercayaan wisatawan sangat penting untuk keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi salah satu sektor andalan perekonomian daerah.
Melalui tindakan tegas ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi Pokdarwis lainnya di Sumatera Barat agar senantiasa menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. Pariwisata yang berkelanjutan hanya dapat terwujud dengan kerjasama semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat.