Pemakzulan Gibran: Purnawirawan TNI Desak MPR-DPR Bertindak

Playmaker

Pemakzulan Gibran: Purnawirawan TNI Desak MPR-DPR Bertindak
Sumber: Detik.com

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025. Isi surat tersebut berisi permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan pengiriman surat tersebut. Surat tersebut telah ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan tinggi TNI.

Desakan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI

Surat tersebut berisi delapan poin sikap purnawirawan TNI. Namun, fokus utama yang disampaikan kepada DPR dan MPR adalah poin mengenai pemakzulan Gibran.

Bimo menjelaskan bahwa meskipun ada delapan poin, usulan pemakzulan Gibran menjadi prioritas yang diajukan kepada lembaga legislatif.

Isi Surat Permintaan Pemakzulan

Poin kedelapan dalam surat tersebut berbunyi, “Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.”

Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting purnawirawan TNI, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Tanggapan DPR dan MPR

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan belum menerima surat tersebut secara resmi melalui jalur persuratan Setjen DPR. Ia berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebelumnya telah menanggapi usulan pemakzulan Gibran. Ia menegaskan bahwa proses Pilpres 2024 telah berlangsung sesuai prosedur konstitusional.

Muzani menekankan bahwa KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran sebagai pemenang, dan putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, Prabowo dan Gibran dianggap sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang sah.

Muzani menyatakan bahwa Prabowo Subianto adalah Presiden yang sah dan Gibran Rakabuming Raka adalah Wakil Presiden yang sah sesuai konstitusi.

Pernyataan dari berbagai pihak terkait surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini masih terus berkembang. Dinamika politik pasca Pilpres 2024 tampaknya masih akan terus menjadi sorotan publik.

Kejelasan mengenai status surat dan langkah selanjutnya dari MPR dan DPR akan sangat menentukan perkembangan situasi politik ke depan.

Popular Post

5 Destinasi Indonesia Bak Negeri Dongeng: Wajib Masuk Wishlist!

TravKul

5 Destinasi Indonesia Bak Negeri Dongeng: Wajib Masuk Wishlist!

Rindu liburan ke luar negeri tapi terkendala budget dan visa? Jangan khawatir! Indonesia menyimpan banyak destinasi tersembunyi yang pesonanya tak ...

Healing & Self Reward: Jepang, Korea, atau Eropa?

TravKul

Healing & Self Reward: Jepang, Korea, atau Eropa?

Generasi Z, dengan semangat petualangannya yang tinggi, menjadikan perjalanan internasional sebagai salah satu target utama sebelum menginjak usia 30 tahun. ...

Solo Traveling Tanpa Cemas? 5 Tips Liburan Sendiri Anti Ribet

TravKul

Solo Traveling Tanpa Cemas? 5 Tips Liburan Sendiri Anti Ribet

Pernah merasa lelah dengan rutinitas dan ingin me time? Solo traveling, atau perjalanan sendiri, kian populer di kalangan Gen Z ...

Liburan Hemat Anti Ribet? Tips Seru & Budget Friendly!

TravKul

Liburan Hemat Anti Ribet? Tips Seru & Budget Friendly!

Liburan seru tak selalu identik dengan pengeluaran besar. Generasi Z, yang dikenal gemar berpetualang namun tetap hemat, kini bisa menikmati ...

Rahasia Viral Twitter: Cuma Modal AI, Tanpa Ribet!

Teknologi

Rahasia Viral Twitter: Cuma Modal AI, Tanpa Ribet!

Di era digital saat ini, popularitas di media sosial, terutama Twitter (atau X), menjadi dambaan banyak orang. Sebuah thread yang ...

AI Ajaib: Ciptakan Cerita Chat Fiksi Viral & Menarik

Teknologi

AI Ajaib: Ciptakan Cerita Chat Fiksi Viral & Menarik

Di era digital yang dibanjiri konten, kreativitas menjadi kunci utama untuk menarik perhatian audiens di media sosial. Video, tulisan, dan ...