Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025. Isi surat tersebut berisi permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan pengiriman surat tersebut. Surat tersebut telah ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan tinggi TNI.
Desakan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI
Surat tersebut berisi delapan poin sikap purnawirawan TNI. Namun, fokus utama yang disampaikan kepada DPR dan MPR adalah poin mengenai pemakzulan Gibran.
Bimo menjelaskan bahwa meskipun ada delapan poin, usulan pemakzulan Gibran menjadi prioritas yang diajukan kepada lembaga legislatif.
Isi Surat Permintaan Pemakzulan
Poin kedelapan dalam surat tersebut berbunyi, “Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.”
Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting purnawirawan TNI, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Tanggapan DPR dan MPR
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan belum menerima surat tersebut secara resmi melalui jalur persuratan Setjen DPR. Ia berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebelumnya telah menanggapi usulan pemakzulan Gibran. Ia menegaskan bahwa proses Pilpres 2024 telah berlangsung sesuai prosedur konstitusional.
Muzani menekankan bahwa KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran sebagai pemenang, dan putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, Prabowo dan Gibran dianggap sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang sah.
Muzani menyatakan bahwa Prabowo Subianto adalah Presiden yang sah dan Gibran Rakabuming Raka adalah Wakil Presiden yang sah sesuai konstitusi.
Pernyataan dari berbagai pihak terkait surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini masih terus berkembang. Dinamika politik pasca Pilpres 2024 tampaknya masih akan terus menjadi sorotan publik.
Kejelasan mengenai status surat dan langkah selanjutnya dari MPR dan DPR akan sangat menentukan perkembangan situasi politik ke depan.