Penggunaan ondel-ondel, ikon budaya Betawi, untuk mengamen di jalanan Jakarta menuai kontroversi. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, yang menganggap praktik tersebut sebagai tindakan yang merendahkan budaya Betawi itu sendiri.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, pun telah menyatakan penolakannya terhadap praktik ini dan mendorong pembentukan regulasi untuk melindungi warisan budaya Betawi. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD DKI Jakarta yang kini tengah berupaya merampungkan draf peraturan daerah (Perda) terkait.
Penolakan Keras Terhadap Ondel-ondel untuk Mengamen
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, tegas menyatakan bahwa mengamen itu sendiri sudah melanggar peraturan daerah. Lebih lanjut, ia menilai penggunaan ondel-ondel untuk kegiatan tersebut merupakan penghinaan terhadap budaya Betawi.
Menurutnya, memanfaatkan warisan budaya sebagai alat untuk mengemis di jalanan merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak dapat ditolerir di Jakarta.
Khoirudin menekankan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Ia berharap perda yang sedang disusun dapat segera diterapkan.
Perda Pelindung Budaya Betawi dalam Proses Penyusunan
DPRD DKI Jakarta kini tengah menunggu draf Perda larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Draf tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan oleh para praktisi dan pemangku kepentingan budaya Betawi.
Proses penyusunan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bamus Betawi, melalui diskusi dan seminar guna memastikan perda yang dihasilkan komprehensif dan melindungi warisan budaya Betawi.
Setelah draf Perda rampung, DPRD DKI Jakarta berjanji akan segera membahas dan mengesahkannya untuk kemudian diterapkan di Jakarta.
Upaya Pelestarian Ondel-ondel sebagai Warisan Budaya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk melestarikan ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi. Gubernur Pramono Anung telah meminta agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
Ia menekankan pentingnya memberikan ruang dan dukungan bagi seniman ondel-ondel untuk tampil secara layak dan terhormat, selayaknya sebuah pertunjukan seni budaya.
Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah memperhatikan 42 sanggar ondel-ondel yang ada di Jakarta. Dukungan dan pembinaan kepada sanggar-sanggar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pertunjukan ondel-ondel dan mengangkat citra budaya Betawi.
Pramono Anung juga mendorong agar rumah sakit yang akan dibangun di Jakarta menggunakan nama tokoh Betawi, sebagai bentuk lain dari apresiasi terhadap budaya lokal. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus melestarikan warisan budaya Betawi.
Dengan adanya perda yang direncanakan dan berbagai upaya pelestarian budaya Betawi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, diharapkan ondel-ondel dapat tetap menjadi simbol kebanggaan dan identitas Jakarta, terlepas dari praktik-praktik yang mencederai nilai-nilai budayanya.