Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha penangkapan ikan di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan yang dinilai masih jauh dari potensi optimalnya.
Potensi kerugian negara akibat praktik penangkapan ikan ilegal dan kurangnya kontribusi maksimal dari pelaku usaha diperkirakan mencapai angka yang fantastis. Trenggono mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya PNBP, serta mendorong upaya maksimal untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor ini.
Audit Totalitas untuk Dongkrak PNBP Perikanan
Trenggono mengungkapkan kekhawatirannya terkait rendahnya PNBP dari sektor perikanan, yang hanya berkisar di angka Rp1 triliun per tahun. Padahal, potensi sebenarnya jauh lebih besar, mengingat volume tangkapan ikan mencapai 7,5 juta ton per tahun.
Ia menargetkan peningkatan PNBP secara signifikan. Menurutnya, jika hanya 10 persen dari total tangkapan tersebut disetorkan ke negara dalam bentuk ikan, maka pendapatan negara bisa mencapai Rp9 triliun per tahun.
Potensi Kerugian Negara yang Mencapai Triliunan Rupiah
Estimasi kerugian negara akibat illegal fishing dan kurangnya kontribusi optimal dari pelaku usaha cukup mengkhawatirkan. Angka tersebut diperkirakan mencapai Rp13 triliun dari tahun 2020 hingga 2025.
Angka ini menjadi bukti nyata perlunya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang lebih efektif dalam sektor perikanan Indonesia. Dengan demikian, potensi kerugian negara dapat ditekan seminimal mungkin.
Penangkapan Ikan Terukur sebagai Solusi Jangka Panjang
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Aturan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam usaha perikanan.
Sistem penangkapan ikan terukur ini dirancang untuk mengontrol praktik penangkapan ikan dan memastikan kontribusi maksimal dari pelaku usaha terhadap negara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan PNBP secara berkelanjutan.
Peran Komisi IV DPR dan BPK
Trenggono berharap dukungan penuh dari Komisi IV DPR dan BPK untuk merealisasikan audit menyeluruh terhadap pelaku usaha perikanan. Dukungan tersebut sangat penting untuk memastikan proses audit berjalan lancar dan efektif.
Dengan adanya dukungan dari lembaga-lembaga tersebut, diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan PNBP.
Melalui audit menyeluruh dan penerapan sistem penangkapan ikan terukur, pemerintah berupaya memaksimalkan potensi sektor perikanan Indonesia. Langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan untuk generasi mendatang. Harapannya, peningkatan PNBP akan berdampak positif pada kesejahteraan nelayan dan masyarakat Indonesia secara luas.