Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelar lelang aset negara, kali ini menyasar kendaraan mewah. Sebuah Rolls-Royce Ghost keluaran tahun 2011 menjadi bintang utama dalam lelang online yang diselenggarakan melalui situs Lelang.go.id.
Lelang mobil mewah ini menarik perhatian publik karena harga limit yang ditawarkan terbilang rendah jika dibandingkan dengan harga pasaran mobil sejenis di pasaran. Proses lelang diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi negara sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan mewah dengan harga yang relatif terjangkau.
Rolls-Royce Ghost 2011 Dilelang dengan Harga Miring
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos menawarkan Rolls-Royce Ghost A/T 6.6 V12 tahun 2011 dengan harga limit Rp 1.739.957.000.
Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran mobil sejenis, yang umumnya berkisar antara Rp 3-4 miliar di situs jual beli mobil bekas online.
Perlu diingat, mobil yang dilelang berstatus *off the road*, artinya belum terdaftar dan memerlukan proses administrasi perpajakan untuk dapat digunakan di jalan raya secara legal.
Kendati demikian, adanya bukti Form A menjadi jaminan legalitas kepemilikan mobil tersebut.
Mekanisme Lelang dan Persyaratan Peserta
Lelang menggunakan sistem penawaran tertinggi. Peserta dengan penawaran harga tertinggi yang akan memenangkan lelang.
Oleh karena itu, harga akhir lelang bisa saja melebihi harga pasaran, tergantung antusiasme para peserta lelang.
Bagi yang tertarik mengikuti lelang, diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 900 juta paling lambat tanggal 11 Juni 2025.
Batas akhir penawaran lelang adalah tanggal 12 Juni 2025 pukul 10.35 WIB.
Kondisi Mobil dan Lokasi Peninjauan
Calon peserta lelang dapat meninjau langsung kondisi mobil Rolls-Royce Ghost tersebut.
Mobil berada di Gudang Arsip Taman Makam Pahlawan Utama Kalibata, Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata No. 14 Rt 08/01 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan.
Peninjauan langsung memungkinkan calon peserta untuk menilai kondisi fisik mobil sebelum memutuskan untuk mengajukan penawaran.
Hal ini penting untuk menghindari potensi kerugian dikemudian hari.
Penting untuk diingat bahwa harga limit lelang (Rp 1.739.957.000) adalah harga minimal, bukan harga final. Harga lelang ditentukan oleh penawaran tertinggi yang diterima.
Lelang mobil mewah ini memberikan kesempatan menarik bagi para kolektor mobil atau individu yang mencari kendaraan mewah dengan harga lebih terjangkau. Namun, peserta perlu memperhitungkan biaya tambahan untuk pengurusan pajak dan administrasi jika ingin menggunakan mobil di jalan raya. Proses lelang yang transparan dan terpublikasi secara online diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua peserta.
Dengan adanya lelang ini, Kemensos turut berkontribusi dalam pengelolaan aset negara secara efektif dan efisien. Transparansi proses lelang diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi dan memastikan bahwa aset negara dimanfaatkan secara optimal.