Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali memasukkan Israel ke dalam daftar hitam negara pelanggar hak anak dalam konflik bersenjata. Ini merupakan tahun kedua berturut-turut Israel masuk daftar tersebut, imbas serangan militer di Gaza yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Pengumuman ini disampaikan Kamis (19/6/2025), bersamaan dengan peluncuran laporan tahunan PBB berjudul “Anak-anak dalam Konflik Bersenjata”. Laporan tersebut mengungkap lonjakan kekerasan terhadap anak-anak di zona konflik sepanjang 2024, mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Israel Kembali Masuk Daftar Hitam PBB
Laporan PBB mencatat peningkatan signifikan pelanggaran berat terhadap anak di bawah 18 tahun secara global. Angka tersebut melonjak 25 persen dibandingkan tahun 2023.
Sepanjang 2024, PBB memverifikasi 41.370 pelanggaran berat, termasuk pembunuhan, mutilasi, kekerasan seksual, dan serangan terhadap sekolah serta rumah sakit.
Di wilayah Palestina dan Israel, tercatat 8.554 pelanggaran berat yang menimpa 2.959 anak. Sebagian besar korban adalah anak-anak Palestina.
Tragedi Gaza: Ribuan Anak Menjadi Korban
Sebagian besar pelanggaran terjadi di Jalur Gaza. PBB mengonfirmasi 1.259 anak Palestina tewas dan 941 lainnya luka-luka akibat serangan udara Israel sejak Oktober 2023.
Angka tersebut kemungkinan lebih tinggi dari data resmi. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan jumlah korban anak yang jauh lebih besar.
PBB sedang memverifikasi laporan tambahan terkait 4.470 anak yang dilaporkan tewas di Gaza sepanjang 2024.
Di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, PBB mencatat pembunuhan 97 anak Palestina dan 3.688 pelanggaran lainnya terhadap anak-anak.
Operasi militer Israel di Lebanon juga mengakibatkan lebih dari 500 anak tewas atau terluka pada tahun lalu.
Tanggapan Internasional dan Seruan Perlindungan Anak
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan keprihatinan mendalam atas intensitas pelanggaran terhadap anak-anak di wilayah Palestina dan Israel. Ia mengecam penggunaan senjata peledak di daerah padat penduduk.
Guterres mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional dan melindungi anak-anak, termasuk menjamin keamanan sekolah dan rumah sakit.
Ia menekankan pentingnya prinsip pembedaan antara target militer dan warga sipil serta pencegahan kerugian berlebihan terhadap warga sipil.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari misi diplomatik Israel di PBB terkait laporan tersebut.
Selain Israel, PBB juga kembali memasukkan Hamas dan Jihad Islam Palestina ke dalam daftar hitam.
Palestina, Republik Demokratik Kongo, Somalia, Nigeria, dan Haiti tercatat sebagai negara dengan jumlah pelanggaran terhadap anak tertinggi pada 2024.
Lebanon, Mozambik, Haiti, Ethiopia, dan Ukraina mengalami lonjakan pelanggaran tertinggi secara persentase.
Laporan PBB ini menyoroti keprihatinan global terhadap perlindungan anak-anak dalam konflik bersenjata. Perlu komitmen nyata dari semua pihak untuk menghormati hukum internasional dan memastikan keselamatan anak-anak di tengah situasi konflik yang kompleks dan rentan.