PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi melakukan penawaran umum perdana (IPO) pada periode 23-25 Juni 2025. Perusahaan ini menawarkan 2,2 miliar saham, atau 15 persen dari total saham yang beredar. Langkah ini menandai tonggak penting bagi industri kripto di Indonesia.
Ini merupakan langkah berani yang membuka peluang bagi investor untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan industri kripto yang dinamis. Penawaran IPO COIN juga menarik perhatian karena merupakan perusahaan kripto pertama yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
IPO COIN: Menuju Bursa Kripto Pertama yang Teregulasi di Indonesia
COIN menawarkan 2,2 miliar saham dengan harga bookbuilding di kisaran Rp 100-Rp 105 per saham. Potensi dana segar yang akan diperoleh dari IPO ini mencapai Rp 220 miliar hingga Rp 231 miliar.
Dana yang diperoleh dari IPO akan digunakan untuk memperkuat posisi COIN di pasar kripto Indonesia. Perusahaan berencana untuk mengembangkan infrastruktur teknologi dan memperluas jangkauan layanannya.
Holding Perusahaan dan Anak Usaha
COIN beroperasi sebagai holding company untuk dua anak usaha, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Kedua perusahaan ini berperan penting dalam ekosistem kripto yang dibangun oleh COIN.
CFX menjalankan Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto yang telah mendapatkan izin dari Bappebti sejak Juni-Juli 2023. Sejak Januari 2025, pengawasan CFX beralih ke OJK, menjadikannya bursa kripto pertama di Indonesia yang teregulasi oleh OJK.
Peran CFX dan ICC dalam Ekosistem Kripto COIN
CFX saat ini memiliki 31 anggota bursa. Sebanyak 19 anggota telah mendapatkan izin pedagang, dan 7 anggota bursa berjangka telah mendapatkan izin pialang. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kepercayaan terhadap platform yang dibangun oleh CFX.
ICC, anak usaha COIN lainnya, telah memperoleh izin pengelola tempat penyimpanan aset kripto dari Bappebti pada Desember 2023. Kehadiran ICC memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada investor terkait keamanan aset kripto mereka.
Implikasi IPO COIN terhadap Industri Kripto Indonesia
IPO COIN menandai sebuah babak baru bagi industri kripto di Indonesia. Kehadiran bursa kripto yang teregulasi dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia akan meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong perkembangan industri secara keseluruhan.
Regulasi yang jelas dari OJK memberikan kepastian hukum dan mengurangi risiko bagi investor. Hal ini akan menarik lebih banyak investor, baik domestik maupun internasional, untuk berinvestasi di pasar kripto Indonesia.
Potensi Pertumbuhan dan Tantangan ke Depan
Meskipun IPO COIN membawa potensi pertumbuhan yang besar, perusahaan juga akan menghadapi berbagai tantangan. Volatilitas pasar kripto dan regulasi yang terus berkembang merupakan beberapa tantangan yang perlu diatasi.
COIN perlu terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi untuk mempertahankan daya saing dan kepercayaan investor. Komitmen terhadap transparansi dan keamanan aset kripto juga sangat penting.
Kesimpulan: Melihat Masa Depan Industri Kripto Indonesia
IPO COIN merupakan langkah signifikan dalam perkembangan industri kripto Indonesia. Dengan pengawasan yang ketat dari OJK dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh COIN, pasar kripto di Indonesia berpotensi untuk berkembang lebih pesat dan terintegrasi dengan pasar modal konvensional. Namun, tantangan tetap ada dan keberhasilan COIN ke depan sangat bergantung pada kemampuannya beradaptasi dan inovasi. Keberhasilan IPO ini akan menjadi barometer bagi perusahaan kripto lainnya yang ingin mengikuti jejak COIN. Perkembangan selanjutnya patut dinantikan.