Polisi kembali mengungkap sindikat peredaran konten pornografi di media sosial yang melibatkan anak-anak. Dua pria berinisial D dan F ditangkap karena berperan sebagai mucikari, merekrut anak-anak untuk membuat konten eksploitatif.
Pengungkapan Kasus Pornografi Anak di Sentul City
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Kedua tersangka mengeksploitasi empat anak perempuan di bawah umur.
Para pelaku diamankan di sebuah apartemen di Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Bersama mereka, polisi mengamankan keempat korban.
Para tersangka memaksa korban untuk melakukan adegan dewasa dalam siaran langsung melalui aplikasi Hot51. Mereka melakukan perekrutan secara sengaja untuk tujuan tersebut.
Penyelidikan bermula dari laporan adanya aktivitas pornografi di media sosial. Polisi menelusuri *live streaming* yang menampilkan konten eksploitatif.
Selain apartemen di Sentul City, polisi juga menemukan bukti di sebuah apartemen di Depok, Jawa Barat. Diduga, apartemen tersebut digunakan sebagai lokasi pembuatan konten.
Barang bukti yang disita meliputi ponsel yang digunakan untuk *live streaming*, pakaian korban, dan uang hasil kejahatan. Para pelaku terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara berdasarkan Pasal 76 junto Pasal 88 UU Perlindungan Anak.
Indonesia Peringkat Keempat Kasus Pornografi Anak
Kasus pornografi anak masih menjadi masalah serius di Indonesia. Menkodigi Meutya Hafid mengungkapkan fakta mengejutkan.
Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam jumlah konten pornografi anak. Angka kasus mencapai 5,5 juta.
Data ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum. Perlindungan anak dari eksploitasi seksual online menjadi prioritas utama.
Ancaman dan Upaya Pencegahan
Hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku diharapkan menjadi efek jera. Penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan.
Selain penegakan hukum, edukasi dan literasi digital bagi anak dan orang tua juga penting. Pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak sangat krusial.
Kerja sama antar lembaga, baik pemerintah, kepolisian, LSM, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memberantas kejahatan ini. Upaya kolektif dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual online. Peningkatan kesadaran dan kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.