Eks Stafsus Nadiem: Peran Mengejutkan Terungkap dalam Kasus Chromebook

Playmaker

Eks Stafsus Nadiem: Peran Mengejutkan Terungkap dalam Kasus Chromebook
Sumber: Suara.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Salah satu fokus penyelidikan adalah peran Ibrahim Arief, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ibrahim Arief: Lebih dari Sekadar Staf Khusus

Ternyata, Ibrahim Arief tak hanya menjabat sebagai staf khusus. Ia juga terungkap sebagai konsultan individu yang dikontrak untuk program digitalisasi pendidikan tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Pemeriksaan terhadap Arief dilakukan untuk mengungkap perannya dalam proyek tersebut.

Arief, menurut Harli, direkrut sebagai konsultan oleh Jurist Tan, yang juga mantan staf khusus Nadiem Makarim. Keterlibatan keduanya dalam proyek ini menjadi sorotan utama penyidik.

Peran Ibrahim Arief dalam Proyek Chromebook

Dalam proyek pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief bertugas memberikan review. Penyidik Kejagung akan menelusuri lebih lanjut isi review tersebut.

Harli menjelaskan, penyidik akan memeriksa detail review teknis yang dilakukan Arief. Hal ini termasuk mengkaji keunggulan dan kekurangan Chromebook yang diusulkan.

Kejagung juga akan menyelidiki penilaian Arief terkait pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek. Proses pengambilan keputusan terkait sistem operasi Chromebook juga akan menjadi fokus penyelidikan.

Penyelidikan Terus Berlanjut: Jurist Tan dan Fiona Handayani

Selain Ibrahim Arief, Kejagung juga telah memeriksa mantan staf khusus Nadiem Makarim lainnya, Fiona Handayani. Pemeriksaan Fiona dilakukan secara maraton pada Selasa, 10 Juni 2025.

Jurist Tan, mantan staf khusus lainnya, telah dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Pemeriksaan Jurist Tan akan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025 mendatang.

Kejagung berkomitmen untuk mengungkap secara transparan seluruh rangkaian proses pengadaan program digitalisasi pendidikan. Tujuannya untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan dan peruntukannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek pemerintah, khususnya yang berskala besar dan berdampak luas seperti program digitalisasi pendidikan. Hasil investigasi Kejagung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.

Popular Post

5 Destinasi Indonesia Bak Negeri Dongeng: Wajib Masuk Wishlist!

TravKul

5 Destinasi Indonesia Bak Negeri Dongeng: Wajib Masuk Wishlist!

Rindu liburan ke luar negeri tapi terkendala budget dan visa? Jangan khawatir! Indonesia menyimpan banyak destinasi tersembunyi yang pesonanya tak ...

Healing & Self Reward: Jepang, Korea, atau Eropa?

TravKul

Healing & Self Reward: Jepang, Korea, atau Eropa?

Generasi Z, dengan semangat petualangannya yang tinggi, menjadikan perjalanan internasional sebagai salah satu target utama sebelum menginjak usia 30 tahun. ...

Solo Traveling Tanpa Cemas? 5 Tips Liburan Sendiri Anti Ribet

TravKul

Solo Traveling Tanpa Cemas? 5 Tips Liburan Sendiri Anti Ribet

Pernah merasa lelah dengan rutinitas dan ingin me time? Solo traveling, atau perjalanan sendiri, kian populer di kalangan Gen Z ...

Liburan Hemat Anti Ribet? Tips Seru & Budget Friendly!

TravKul

Liburan Hemat Anti Ribet? Tips Seru & Budget Friendly!

Liburan seru tak selalu identik dengan pengeluaran besar. Generasi Z, yang dikenal gemar berpetualang namun tetap hemat, kini bisa menikmati ...

Liburan Anti Ribet? Jelajahi Pesona Staycation Kota Sendiri!

TravKul

Liburan Anti Ribet? Jelajahi Pesona Staycation Kota Sendiri!

Liburan tak selalu harus mahal dan jauh. Staycation di kota sendiri, ternyata bisa menjadi pilihan yang menyenangkan dan efektif untuk ...

AI Ajaib: Ciptakan Cerita Chat Fiksi Viral & Menarik

Teknologi

AI Ajaib: Ciptakan Cerita Chat Fiksi Viral & Menarik

Di era digital yang dibanjiri konten, kreativitas menjadi kunci utama untuk menarik perhatian audiens di media sosial. Video, tulisan, dan ...