Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Salah satu fokus penyelidikan adalah peran Ibrahim Arief, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ibrahim Arief: Lebih dari Sekadar Staf Khusus
Ternyata, Ibrahim Arief tak hanya menjabat sebagai staf khusus. Ia juga terungkap sebagai konsultan individu yang dikontrak untuk program digitalisasi pendidikan tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Pemeriksaan terhadap Arief dilakukan untuk mengungkap perannya dalam proyek tersebut.
Arief, menurut Harli, direkrut sebagai konsultan oleh Jurist Tan, yang juga mantan staf khusus Nadiem Makarim. Keterlibatan keduanya dalam proyek ini menjadi sorotan utama penyidik.
Peran Ibrahim Arief dalam Proyek Chromebook
Dalam proyek pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief bertugas memberikan review. Penyidik Kejagung akan menelusuri lebih lanjut isi review tersebut.
Harli menjelaskan, penyidik akan memeriksa detail review teknis yang dilakukan Arief. Hal ini termasuk mengkaji keunggulan dan kekurangan Chromebook yang diusulkan.
Kejagung juga akan menyelidiki penilaian Arief terkait pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek. Proses pengambilan keputusan terkait sistem operasi Chromebook juga akan menjadi fokus penyelidikan.
Penyelidikan Terus Berlanjut: Jurist Tan dan Fiona Handayani
Selain Ibrahim Arief, Kejagung juga telah memeriksa mantan staf khusus Nadiem Makarim lainnya, Fiona Handayani. Pemeriksaan Fiona dilakukan secara maraton pada Selasa, 10 Juni 2025.
Jurist Tan, mantan staf khusus lainnya, telah dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Pemeriksaan Jurist Tan akan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025 mendatang.
Kejagung berkomitmen untuk mengungkap secara transparan seluruh rangkaian proses pengadaan program digitalisasi pendidikan. Tujuannya untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan dan peruntukannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek pemerintah, khususnya yang berskala besar dan berdampak luas seperti program digitalisasi pendidikan. Hasil investigasi Kejagung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.