Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Terbaru, penyidik mengungkap peran Ibrahim Arief, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang ternyata juga bertindak sebagai konsultan.
Ibrahim Arief: Konsultan Pribadi dalam Proyek Digitalisasi Pendidikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengkonfirmasi peran ganda Ibrahim Arief. Ia tak hanya staf khusus, namun juga konsultan individual yang dikontrak untuk proyek tersebut.
Pemeriksaan Ibrahim Arief difokuskan pada kontribusinya sebagai konsultan. Kejagung ingin mengetahui secara detail peran dan tanggung jawabnya dalam program digitalisasi pendidikan.
Harli menjelaskan bahwa Ibrahim Arief direkrut sebagai konsultan melalui Jurist Tan, yang juga mantan staf khusus Nadiem Makarim. Penyidik masih menunggu keterangan Jurist Tan, yang telah menjadwal ulang pemeriksaannya.
Peran Ibrahim Arief dalam Pengadaan Chromebook
Dalam proyek pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief bertugas memberikan review. Kejagung akan menelusuri bagaimana review tersebut dilakukan dan pengaruhnya terhadap pengadaan.
Kejagung akan menggali keterangan Ibrahim Arief mengenai kelebihan dan kekurangan Chromebook. Analisis ini penting untuk memahami proses pengambilan keputusan dalam pengadaan tersebut.
Proses pengadaan Chromebook dan sistem operasinya akan diteliti secara mendalam. Kejagung ingin mengetahui apakah ada penyimpangan prosedur atau potensi kerugian negara.
Kejagung Periksa Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim Lainnya
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem Makarim. Pemeriksaan Fiona dilakukan secara maraton, dari pagi hingga malam hari.
Jurist Tan, mantan staf khusus lainnya, telah dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Pemeriksaan Jurist Tan akan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Penyidik Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan akuntabilitas dalam program digitalisasi pendidikan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan staf khusus Nadiem Makarim, Kejagung berupaya membangun gambaran utuh mengenai proyek digitalisasi pendidikan dan memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas perannya. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam sektor pendidikan.