Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan sembako untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Juni 2025. Proses pengambilan kini dilakukan secara online untuk meningkatkan efisiensi dan ketertiban.
Registrasi Online Sembako KJP Plus Juni 2025: Langkah Mudah dan Cepat
Registrasi dilakukan melalui tautan resmi: https://antriankjp.pasaraya.co.id/. Sistem ini dirancang untuk memudahkan penerima manfaat dalam memilih lokasi pengambilan sembako di Jakmart atau pasar terdekat.
Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan wilayah domisili. Hal ini memastikan distribusi bantuan lebih merata dan mudah diakses.
Selanjutnya, isi data pribadi secara lengkap dan akurat. Data yang dibutuhkan meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kartu ATM KJP.
Setelah verifikasi data, unduh tiket antrean digital. Tiket ini wajib ditunjukkan saat mengambil sembako di lokasi yang telah dipilih.
Syarat dan Ketentuan Pengambilan Sembako: Persiapkan Dokumen Anda
Pastikan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan kartu KJP asli. Data di kedua dokumen harus sesuai dengan data yang didaftarkan online.
Saldo KJP harus mencukupi untuk transaksi. Ini penting untuk memastikan proses pengambilan sembako berjalan lancar.
Anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan datang ke lokasi pengambilan. Hal ini untuk mencegah kerumunan dan menjaga ketertiban.
Pendaftaran online dibuka pukul 07.00-17.00 WIB setiap hari. Pengambilan sembako dilakukan H+1 setelah registrasi dan perolehan nomor antrean.
Nomor antrean hanya berlaku satu kali pengambilan per hari di lokasi yang tertera. Pengambilan sembako dapat dilakukan pukul 08.00-17.00 WIB, sesuai ketersediaan stok.
KJP Plus: Dukungan Pendidikan untuk Generasi Jakarta
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) memberikan bantuan dana pendidikan bagi pelajar berusia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan di Jakarta.
Besaran dana KJP Plus bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk SD/SDLB/MI, dana personal Rp 250.000 per bulan, ditambah Rp 130.000 untuk SPP sekolah swasta.
Program ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memajukan pendidikan. KJP Plus diharapkan dapat membantu anak-anak Jakarta meraih pendidikan yang lebih baik.
Sistem online ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran bantuan. Dengan demikian, program KJP Plus dapat lebih efektif dalam mendukung pendidikan anak-anak Jakarta.