Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai penyaluran sembako bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Juni 2025.
Berbeda dari sebelumnya, registrasi pengambilan sembako kini dilakukan secara online, bertujuan meningkatkan efisiensi dan ketertiban.
Registrasi Online Sembako KJP Plus Juni 2025: Langkah Mudah dan Cepat
Pendaftaran online dilakukan melalui tautan resmi: https://antriankjp.pasaraya.co.id/.
Sistem ini memudahkan penerima manfaat dalam memilih lokasi pengambilan sembako terdekat, baik di Jakmart maupun pasar yang telah ditunjuk.
Proses registrasi meliputi pemilihan wilayah dan lokasi pengambilan sembako.
Selanjutnya, pengguna wajib mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kartu ATM KJP.
Setelah verifikasi data, tiket antrean digital akan muncul dan dapat diunduh, di-screenshot, atau dicetak.
Tiket ini wajib ditunjukkan saat pengambilan sembako di lokasi yang telah dipilih.
Syarat dan Ketentuan Pengambilan Sembako: Pastikan Anda Memenuhinya
Penerima KJP Plus wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu KJP asli yang datanya sesuai dengan data online.
Pastikan saldo KJP mencukupi untuk transaksi pengambilan sembako.
Anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan dibawa ke lokasi pengambilan untuk menghindari kerumunan.
Pendaftaran online dibuka setiap hari pukul 07.00-17.00 WIB.
Pengambilan sembako dilakukan H+1 setelah registrasi dan mendapat nomor antrean.
Nomor antrean hanya berlaku satu kali pengambilan per hari di lokasi yang tertera.
Pengambilan sembako dapat dilakukan pukul 08.00-17.00 WIB, sesuai ketersediaan stok.
KJP Plus: Dukungan Pendidikan untuk Generasi Jakarta
KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan anak usia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan menjamin akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Jakarta.
Besaran dana KJP Plus bervariasi sesuai jenjang pendidikan, berdasarkan informasi dari P4OP Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Untuk SD/SDLB/MI, dana personal Rp 250.000 per bulan, ditambah Rp 130.000 per bulan untuk SPP sekolah swasta.
Dengan sistem online ini, diharapkan penyaluran bantuan sembako KJP Plus menjadi lebih efisien dan tertib, memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi masalah di lapangan. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses pendidikan yang berkualitas.