Polisi telah mengidentifikasi mobil BMW M4 yang terlibat dalam aksi adu kecepatan di Tol Layang Jakarta-Cikampek II (MBZ). Kejadian ini terekam video dan viral di media sosial.
Aksi tersebut dinilai membahayakan dan melanggar aturan lalu lintas karena kecepatan yang melebihi batas aman di ruas tol tersebut.
Identifikasi BMW M4 dan Pelanggaran Kecepatan
Polda Metro Jaya memastikan mobil BMW M4 tersebut melaju dengan kecepatan jauh di atas batas yang diizinkan di Tol MBZ.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV, kecepatan rata-rata mobil tersebut mencapai lebih dari 100 km/jam, bahkan sempat mencapai 150 km/jam.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengungkapkan hal ini saat dihubungi awak media.
Geometri Tol MBZ dan Risiko Kecelakaan
AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa geometri Tol MBZ dirancang untuk kecepatan maksimal 100 km/jam.
Namun, struktur jalan yang bergelombang meningkatkan potensi kecelakaan jika kecepatan kendaraan terlalu tinggi.
Oleh karena itu, mengemudi dengan kecepatan di atas batas aman sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab.
Pemanggilan Pembuat Konten dan Sanksi
Pihak kepolisian berencana memanggil pemilik dan pengemudi BMW M4 tersebut.
Data identitas pengemudi telah diperoleh dari media sosial.
Meskipun mobil tersebut berpelat nomor D (Bandung), belum dipastikan apakah pengemudi merupakan warga Jakarta atau Bandung.
Polisi menyayangkan aksi adu kecepatan ini, apalagi sampai diunggah sebagai konten di media sosial.
Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan nyawa pengemudi itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Pelanggaran
Polisi menegaskan bahwa tindakan adu balap di jalan tol merupakan pelanggaran serius dan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Selain sanksi tilang, pengemudi juga berpotensi dikenakan hukuman pidana jika terbukti mengakibatkan kecelakaan.
Analisis Ahli Keselamatan Berkendara
Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana, memberikan komentar mengenai mengemudikan mobil berperforma tinggi seperti BMW M4.
Ia menekankan bahwa mengemudi mobil dengan performa tinggi memerlukan teknik dan emosi yang stabil karena daya mesin yang besar dapat menggoda pengemudi untuk memacu kecepatan.
Meskipun jalan tol terlihat sepi, bukan berarti aman untuk melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi tetap harus bijak dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Sony Susmana mengingatkan pentingnya memperhatikan tiga hal utama saat berkendara: kebutuhan perjalanan, keamanan, dan kemampuan pengemudi itu sendiri.
Kecepatan harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan kemampuan pengemudi agar keselamatan tetap terjaga.
Kesimpulannya, aksi adu kecepatan di Tol MBZ merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kepolisian akan menindak tegas pelaku dan mengingatkan semua pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memprioritaskan keselamatan di jalan raya.