Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di salah satu kelab malam di Bali melalui operasi penyamaran. Petugas menjalankan metode undercover buy dengan memanfaatkan perantara yang dikenal sebagai LC (ladies companion) untuk menelusuri jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pengunjung dan berinteraksi langsung dengan LC yang diduga menjadi penghubung transaksi. Melalui pendekatan tersebut, aparat berhasil melakukan pembelian terselubung yang kemudian dijadikan barang bukti untuk mengungkap pelaku utama di balik peredaran ekstasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan hiburan malam. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti serta beberapa pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.





