Krisis Pengungsi: Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia

Playmaker

Krisis Pengungsi: Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia
Sumber: Kompas.com

Setiap 20 Juni, Hari Pengungsi Sedunia mengingatkan kita akan realitas kompleks migrasi manusia. Indonesia, dengan posisi geografis strategisnya, telah lama menjadi titik transit bagi para pengungsi. Gelombang kedatangan pengungsi Indocina pasca-perang Vietnam di tahun 1970-an menjadi tonggak penting dalam sejarah penanganan pengungsi di negara ini. Lebih dari lima dekade kemudian, tantangan tersebut masih berlanjut.

Saat ini, UNHCR mencatat lebih dari 13.000 pengungsi di Indonesia. Angka ini belum mencakup mereka yang tidak terdaftar secara resmi. Pengalaman Pulau Galang di masa lalu, di mana ratusan ribu pengungsi Vietnam ditampung sementara, menjadi pelajaran berharga dalam pengelolaan arus pengungsi. Repatriasi dan penempatan ke negara ketiga menjadi solusi kala itu.

Indonesia: Negara Transit di Tengah Dilema Pengungsian

Indonesia, sebagai negara kepulauan, berperan sebagai negara transit bagi pengungsi di Asia-Pasifik. Mereka singgah sementara sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan. Meskipun belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Indonesia tetap menjunjung prinsip *non-refoulment*. Prinsip ini melarang negara untuk mengembalikan pengungsi ke negara asal yang membahayakan nyawa mereka.

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi luar negeri menjadi landasan hukum di Indonesia. Namun, kurangnya kebijakan teknis lanjutan menciptakan kekosongan dan ketidakpastian bagi para pengungsi. Perpres ini menunjukkan pergeseran pendekatan dari keamanan semata ke penghormatan terhadap rezim pengungsi internasional.

Perubahan Kebijakan dan Tantangan Keberlanjutan

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahkan tidak mendefinisikan pencari suaka dan pengungsi, mengategorikan keduanya sebagai imigran ilegal. Indonesia selama ini menekankan perannya sebagai negara transit saja. Pengungsi diharapkan direpatriasi atau ditempatkan ke negara ketiga.

Namun, berkurangnya kuota penempatan dari negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Australia, menciptakan situasi pengungsian transit yang berkepanjangan. Kondisi ini menimbulkan beban bagi Indonesia, meskipun UNHCR, IOM, dan LSM turut membantu pembiayaan. Akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan bagi pengungsi menjadi tantangan tersendiri.

Mencari Solusi Berkelanjutan bagi Pengungsi

UNHCR menawarkan tiga solusi berkelanjutan: integrasi lokal, repatriasi sukarela, dan penempatan kembali ke negara ketiga (*resettlement*). Repatriasi sukarela terjadi jika pengungsi memilih pulang ke negara asal secara sukarela. *Resettlement* melibatkan pemindahan pengungsi ke negara ketiga yang memberikan status permanen.

Integrasi lokal memberikan pengungsi hak yang sama dengan warga negara, termasuk akses pekerjaan dan pendidikan. Integrasi lokal idealnya dilakukan oleh negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi. Di Indonesia, repatriasi sukarela sulit karena konflik di negara asal pengungsi. *Resettlement* juga terbatas karena kuota yang terus berkurang.

Integrasi lokal *de facto* telah terjadi di Indonesia, di mana masyarakat menerima pengungsi dan memberikan bantuan dasar. Namun, integrasi *de jure*, yang memberikan hak-hak penuh seperti pekerjaan dan kewarganegaraan, masih menjadi tantangan besar. Indonesia, tanpa ratifikasi Konvensi Pengungsi, menghadapi kendala pemotongan dana bantuan dan pembatasan kuota *resettlement*.

Meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya pada tahun 2022 dan 2023 memicu perubahan persepsi masyarakat. Narasi negatif dan hoaks tentang pengungsi beredar di media sosial, menimbulkan gesekan sosial. Ketiadaan kebijakan komprehensif membuat Indonesia berada di persimpangan jalan: tidak mampu mengusir, tidak mampu menampung sepenuhnya, dan membiarkan pengungsi hidup dalam ketidakpastian. Diperlukan suatu kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini. Ke depannya, diperlukan dialog yang melibatkan pemerintah, UNHCR, LSM, dan masyarakat untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para pengungsi dan Indonesia.

Popular Post

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Sukabumi

Loker

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Sukabumi Tahun 2025 (Apply Now)

Mencari pekerjaan yang menjanjikan dan sesuai dengan passionmu? Info lowongan Pramuniaga di Matahari Dept Store Sukabumi ini mungkin jawabannya! Jangan ...

Liburan Anti Ribet? Jelajahi Pesona Staycation Kota Sendiri!

TravKul

Liburan Anti Ribet? Jelajahi Pesona Staycation Kota Sendiri!

Liburan tak selalu harus mahal dan jauh. Staycation di kota sendiri, ternyata bisa menjadi pilihan yang menyenangkan dan efektif untuk ...

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Makassar

Loker

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Makassar Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Mimpimu bekerja di retail ternama di Makassar segera terwujud! Sedang mencari pekerjaan yang menjanjikan dan sesuai dengan passionmu? Info lowongan ...

Lowongan Kasir Matahari Dept Store Cimahi

Loker

Lowongan Kasir Matahari Dept Store Cimahi Tahun 2025

Mimpi bekerja di lingkungan ritel modern dan dinamis? Info lowongan Kasir Matahari Dept Store Cimahi ini mungkin jawabannya! Bagi Anda ...

Solo Traveling Tanpa Cemas? 5 Tips Liburan Sendiri Anti Ribet

TravKul

Solo Traveling Tanpa Cemas? 5 Tips Liburan Sendiri Anti Ribet

Pernah merasa lelah dengan rutinitas dan ingin me time? Solo traveling, atau perjalanan sendiri, kian populer di kalangan Gen Z ...

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Pekanbaru

Loker

Lowongan Pramuniaga Matahari Dept Store Pekanbaru Tahun 2025 (Apply Now)

Masih bingung mencari pekerjaan yang tepat? Ingin kariermu berkembang di perusahaan ternama? Info lowongan Pramuniaga di Matahari Dept Store Pekanbaru ...