Seorang pria di Sulawesi Selatan (Sulsel) tega melakukan mutilasi terhadap ayah kandungnya. Motif aksi tragis ini diduga karena korban tidak mengakui pelaku sebagai anaknya.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban dan sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Warga yang mengetahui kejadian segera melapor ke pihak kepolisian setempat. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku frustrasi dan sakit hati karena merasa tidak diakui secara sah oleh ayahnya. Emosi yang tidak terkendali memicu aksi kekerasan yang berakhir dengan mutilasi.
Polisi mengamankan barang bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk alat yang digunakan pelaku. Selain itu, saksi-saksi di sekitar lokasi juga diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kapolres setempat menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan dan mutilasi sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.
Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai dampak konflik keluarga yang tidak terselesaikan. Ahli psikologi menekankan pentingnya penanganan emosional dan komunikasi keluarga untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.





