Kasus dugaan penipuan kembali mencuat di Maluku setelah seorang oknum TNI dilaporkan terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Tamtama. Dalam kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah dijanjikan dapat lolos seleksi.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk mempermudah proses masuk Tamtama TNI. Pelaku meyakinkan korban bahwa ia memiliki koneksi internal yang dapat meloloskan peserta seleksi tanpa harus melalui prosedur yang ketat.
Korban yang tergiur dengan janji tersebut akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta sebagai syarat awal. Pelaku pun terus memberikan harapan dengan berbagai alasan agar korban tetap percaya, termasuk menjanjikan tahapan seleksi yang disebut sudah “diatur”.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, korban tidak kunjung mendapatkan kepastian. Pelaku mulai sulit dihubungi, hingga akhirnya korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Aparat terkait kini tengah melakukan penyelidikan guna memastikan keterlibatan oknum tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Pihak TNI sendiri menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan seleksi dengan imbalan uang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.





