Seorang pemilik mobil menyatakan kaget setelah mengetahui kendaraannya yang disewakan hilang selama dua tahun ternyata berada di Bogor. Mobil tersebut ditemukan di sebuah bengkel lokal setelah pemilik melakukan pengecekan rutin dan melacak keberadaannya melalui informasi yang ia peroleh.
Kasus ini bermula ketika pemilik menyewakan mobilnya kepada seorang penyewa yang kemudian tidak mengembalikan sesuai kesepakatan. Selama dua tahun, upaya untuk menemukan kendaraan tersebut menemui jalan buntu, hingga adanya laporan dari warga sekitar yang mencurigai keberadaan mobil di bengkel tertentu.
Petugas kepolisian setempat langsung turun untuk melakukan pemeriksaan. Mereka menemukan mobil dalam kondisi terparkir di bengkel, namun tidak ada tanda-tanda rusak parah. Polisi kemudian memintai keterangan pemilik bengkel serta penyewa mobil untuk menelusuri motif dan alur penggelapan.
Pemilik kendaraan menyampaikan rasa lega sekaligus marah atas kejadian ini. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum agar kasus penggelapan ini diproses secara tuntas. Sementara itu, warga Bogor mengapresiasi cepatnya pihak kepolisian dalam menangani laporan tersebut.
Kasus penggelapan mobil ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyewakan kendaraan. Pemilik disarankan melakukan kontrak resmi dan memastikan identitas penyewa tercatat dengan jelas untuk mencegah risiko serupa di masa depan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjaga keamanan transaksi sewa-menyewa kendaraan di wilayah Bogor.





