Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil dan meminta keterangan dari empat prajurit TNI yang berstatus tersangka dalam kasus Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendalami dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Komnas HAM menilai keterangan langsung dari para tersangka sangat penting untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh. Selain itu, lembaga tersebut juga ingin memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran HAM dalam tindakan yang dilakukan oleh para prajurit.
Komisioner Komnas HAM menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel. Komnas HAM juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Di sisi lain, pihak TNI menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan. Mereka memastikan bahwa setiap prajurit yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada perlakuan istimewa.
Kasus Andrie Yunus sendiri menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan tindakan kekerasan yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Masyarakat pun mendesak agar proses hukum berjalan secara terbuka dan adil.
Komnas HAM berharap langkah pemanggilan ini dapat memperjelas fakta-fakta di lapangan serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Dengan proses yang transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat tetap terjaga.





