Polisi langsung membuka penyelidikan setelah sebuah bak penampungan air menelan korban jiwa akibat dugaan kelalaian pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya tanggung jawab dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kapolres setempat menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. Dugaan kelalaian mencakup kurangnya pengamanan, penempatan yang tidak aman, serta tidak adanya peringatan bagi masyarakat sekitar.
Korban dilaporkan terseret atau terperangkap dalam bak penampungan yang kedalamannya cukup membahayakan. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya penanganan darurat untuk meminimalkan risiko korban tambahan.
Selain penyelidikan, polisi juga memanggil pihak pengelola bak penampungan dan instansi terkait untuk meminta keterangan. Tujuannya adalah memastikan apakah prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai standar.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan menjauh dari area penampungan air yang tidak terlindungi. Pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan pemeriksaan rutin dan perbaikan fasilitas publik agar tidak menimbulkan bahaya bagi warga.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dugaan kelalaian yang terbukti bisa berujung pada sanksi pidana bagi pihak yang bertanggung jawab.
Kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai keselamatan fasilitas publik dan perlunya pengawasan ketat agar nyawa masyarakat tidak terancam akibat kelalaian.





