Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil pikap yang beraksi di area masjid di wilayah Serang. Menariknya, dua dari tiga pelaku diketahui merupakan lansia, sementara satu lainnya berusia paruh baya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat kondisi masjid relatif sepi. Para pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya dengan membawa kabur sebuah mobil pikap yang terparkir di sekitar lokasi.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dalam waktu singkat, ketiganya berhasil ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan pikap hasil curian serta sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan aksi tersebut.
Kapolres setempat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di area tempat ibadah dan lokasi publik lainnya guna mencegah tindak kriminal serupa.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat usia para pelaku yang tidak lagi muda. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk menggunakan kunci tambahan saat diparkir.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





