Aksi penipuan yang dilakukan seorang warga negara (WN) Liberia dengan modus “black dollar” berhasil diakhiri oleh pihak kepolisian. Pelaku ditangkap setelah menyebarkan uang palsu dan menipu sejumlah korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Menurut keterangan polisi, pelaku menawarkan uang dolar dengan harga miring melalui media sosial dan pertemuan langsung. Korbannya dijanjikan keuntungan besar, namun setelah transaksi, mereka menerima uang palsu yang tidak memiliki nilai resmi.
“Pelaku menggunakan modus black dollar untuk menipu masyarakat. Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan dan barang bukti berupa uang palsu,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan modus penipuan yang semakin canggih. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi mata uang asing dan tidak mudah tergiur keuntungan cepat.
Sejumlah korban telah melapor dan tengah didampingi aparat untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi penipuan ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus selalu memeriksa keaslian uang dan berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan, terutama dari pihak asing. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku penipuan yang merugikan masyarakat.





