Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan larangan penyedotan dan konsumsi air tanah di Muara Angke, Jakarta Utara. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi laju penurunan permukaan tanah yang semakin mengkhawatirkan di Ibu Kota.
Penurunan Permukaan Tanah di Jakarta: Ancaman Serius
Eksploitasi air tanah menjadi penyebab utama penurunan permukaan tanah di Jakarta, terutama di wilayah pesisir seperti Muara Angke. Pramono Anung menekankan pentingnya larangan ini untuk mencegah dampak buruk yang lebih besar.
Penyedotan air tanah secara terus-menerus mempercepat amblesnya tanah, mengancam keselamatan warga, khususnya di daerah pesisir yang rentan terhadap banjir rob. Oleh karena itu, langkah tegas ini dinilai perlu untuk melindungi warga Jakarta.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya akan meningkatkan distribusi air bersih ke Muara Angke. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap air tanah.
Solusi Pemerintah DKI: Distribusi Air Bersih dan Pemantauan
Pramono Anung telah menginstruksikan PAM Jaya untuk memastikan ketersediaan air bersih di Muara Angke. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi masalah penurunan tanah.
Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi ini menambahkan bahwa program distribusi air bersih telah dimulai dan akan terus ditingkatkan. Tujuannya agar warga tidak lagi bergantung pada sumber air yang memperparah penurunan tanah.
Industri sebagai Penyumbang Utama Penurunan Tanah
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengungkapkan bahwa industri di Jakarta Utara menjadi penyumbang utama penurunan tanah. Penggunaan air tanah yang masif di sektor industri mempercepat proses amblesan tanah.
Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA Jakarta, Ciko Tricanescoro, menjelaskan bahwa aktivitas industri dan pelabuhan besar membutuhkan air tanah dalam jumlah banyak. Ini menjadi faktor utama penurunan tanah di wilayah utara Jakarta.
Studi menunjukkan 40-70 persen penurunan tanah disebabkan oleh pengambilan air tanah. Oleh karena itu, pengurangan penggunaan air tanah sangat penting untuk mencegah penurunan tanah yang lebih parah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berfokus pada daerah yang mengalami penurunan tanah dengan membangun stasiun pantau. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengendalikan dan memonitor penurunan tanah di masa mendatang.
Kesimpulannya, larangan penggunaan air tanah di Muara Angke merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah penurunan permukaan tanah. Dengan meningkatkan distribusi air bersih dan pemantauan ketat, diharapkan laju penurunan tanah dapat dikurangi dan keselamatan warga dapat terjamin.