Media sosial diramaikan oleh video yang menampilkan uang rupiah dengan desain khusus, diklaim sebagai edisi peringatan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia. Video tersebut, yang pertama kali diunggah akun @info.kemayoran pada 19 Juni 2025, menampilkan lembaran uang dengan dominasi warna abu-abu dan putih. Desainnya menampilkan peta Indonesia, bendera Merah Putih, lambang Garuda Pancasila, dan potret Presiden Soekarno.
Angka “80” terlihat di sisi kiri atas dan kanan bawah uang. Terdapat pula tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Meskipun nominal uang tidak terlihat jelas, video tersebut memicu pertanyaan publik mengenai keaslian dan rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan uang edisi khusus ini.
Klaim Uang Rupiah Edisi Khusus 80 Tahun Kemerdekaan RI
Video viral tersebut menampilkan lembaran uang dengan desain unik, menampilkan simbol-simbol kenegaraan dan angka “80” yang merujuk pada peringatan HUT ke-80 RI. Unggahan di media sosial langsung memicu spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat.
Akun yang mengunggah video tersebut mengajak warganet untuk berbagi informasi mengenai keberadaan uang tersebut. Hal ini semakin memperkuat viralitas video dan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Klarifikasi Resmi Bank Indonesia (BI)
Menanggapi ramainya perbincangan di media sosial, BI dengan tegas membantah klaim tersebut melalui akun media sosial resminya. BI menyatakan bahwa informasi mengenai uang rupiah edisi khusus 80 tahun kemerdekaan RI adalah tidak benar.
Dalam pernyataan resmi di akun X (sebelumnya Twitter), BI menegaskan bahwa mereka tidak pernah mencetak atau mengedarkan uang rupiah dengan desain seperti yang beredar di video viral tersebut.
Sejarah Uang Peringatan Kemerdekaan dan Imbauan BI
BI menjelaskan bahwa satu-satunya Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang pernah diterbitkan adalah pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020 untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
BI menekankan bahwa kewenangan mencetak dan mengedarkan uang rupiah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Informasi mengenai uang baru harus bersumber dari kanal resmi BI.
BI mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi mereka sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan uang edisi khusus. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan informasi yang mencurigakan melalui layanan BICARA 131.
Sebagai penutup, perlu diingat pentingnya bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan kebijakan moneter negara. Selalu mengacu pada sumber resmi untuk menghindari penyebaran hoaks dan kesalahpahaman.